SIMBOL DAN TRADISI DARI MASING MASING ADAT ISTIADAT YANG ADA DI KALIMANTAN TIMUR .
Orang Kalimantan Timur (Kaltim) biasanya mengenakan pakaian khas mereka bergantung fungsi dan penggunaan. Pakaian yang dikenakan untuk bepergian berbeda dengan pakaian sehari-hari. Apalagi pakaian untuk acara dan upacara-upacara tertentu. Begitu pula pakaian yang dikenakan untuk menari pun berbeda dengan pakaian lainnya. Pakaian adat yang dimiliki masyarakat Kaltim biasa dikenakan pada saat upacara, perkawinan, tarian, dan sebagainya.
Pada jaman Kesultanan Kutai Kartanegara (1300-1325), ketika upacara adat masih dilaksanakan, pakaian adat tradisional masih ketat diterapkan di kerajaan. Pakaian adat tersebut dikenakan pada saat peringatan hari nobat raja, perkawinan putra putri raja, saat diadakan adat erau atau pesta kerajaan, serangkaian upacara adat seperti adat mendirikan ayu, adat bepelas, adat menurunkan naga, adat menari ganjur dan lainnya. Tarian ganjur merupakan tarian setelah perlaksanaan upacara adat erau.
Pakaian adat saat upacara adat bepelas tersebut terdiri dari tutup kepala atau kopiah yang kiri kanannya berkancing emas, baju palembangan berkerah yang kancingnya dari emas sebanyak lima buah, bercelana sekoncong yang agak lebar, dan berselop sebagai alas kakinya. Baju palembangan tersebut terbuat dari bahan sutera berkembang-bekembang, dan memakai kain dodot. Para perempuan juga mesti mengenakan pakaian adat yang telah ditentukan, dilarang memakai pakaian bebas.
Adapun saat pelaksanaan adat menari ganjur mengenakan pakaian adat yang teridiri dari tutup kepala sejenis daster yang dinamakan bolang, yang terdiri dari tiga warna atau lebih. Warna-warna tersebut mengandung makna, bahwa semakin banyak warna yang dipakai, semakin tinggi derajat si pemakainya. Lalu baju yang dikenakan adalah potongan teluk belanga satin berwarna hijau dan kuning muda, bercelana panjang yang warnanya sama dengan baju, di luar celana dikenakan dodot rambu. Dodot rambu adalah kain panjang yang diberi hiasan berumbai-rumbai benang emas. Bagian depan dodot rambu ujungnya dipasang di atas lutut, sementara bagian belakang sampai ke tumit.
Dalam serangkaian acara tersebut, para pembesar kerajaan, keluarga raja, pangkon, dan para tamu mengenakan pakaian adat tradisional yang telah ditentukan oleh raja secara turun temurun. Setiap warga Kutai patuh dan taat mengikuti aturan tersebut. Tidak satupun yang berani melanggar ketentuan adat itu, terutama pada upacara erau kerajaan mesti mengenakan pakaian adat. Masing-masing status di Kutai telah ditentukan pakaian adat tradisionalnya sesuai dengan derajatnya.
Hal tersebut terutama pada upacara adat perkawinan. Mempelai yang berasal dari rakyat biasa akan merasa segan mengenakan pakaian yang dikhususkan untuk mempelai keturunan raja-raja, meskipun rakyat biasa tersebut memiliki kedudukan yang terhormat dalam pergaulan masyarakat. Demikian pula saat menghadiri upacara erau dan lainnya.
Setelah swapraja dihapuskan berdasarkan UU No. 27 Tahun 1959, peraturan adat yang ketat itupun mulai longgar. Sultan tidak lagi memegang kekuasaan dalam pemerintahan. Hal ini berakibat pada upacara erau yang tidak lagi bisa dilaksanakan karena biaya yang amat mahal. Saat ini upacara erau hanya dilaksanakan dalam memperingati hari jadi Kota Tenggarong. Pada upacara inilah masyarakat mengenakan pakaian adat tradisional Kalimantan Timur. Bahkan pakaian adat mereka berbeda-beda karena masyarakat Kaltim berasal dari berbagai suku.
Selain pakaian adat tadi, ada lagi pakaian adat tradisional bernama Kustin. Pakaian ini dipakai oleh suku Kutai dari golongan menengah ke atas pada waktu upacara pernikahan. Istilah kustin sendiri berasal dari kata kostum yang artinya kebesaran, atau yang berarti pakaian kebesaran suku Kutai. Tapi itu dulu pada jaman kerajaan Kutai Kartanegara.
Bahan baju Kustin dari beledru warna hitam, berlengan panjang dan kerah tinggi. Ujung lengan, kerah serta bagian dada berhias pasmen. Celana yang dikenakan adalah celana panjang, warnanya sama dengan baju. Di luar celananya dipasang dodot rambu.
Orang Kalimantan Timur (Kaltim) biasanya mengenakan pakaian khas mereka bergantung fungsi dan penggunaan. Pakaian yang dikenakan untuk bepergian berbeda dengan pakaian sehari-hari. Apalagi pakaian untuk acara dan upacara-upacara tertentu. Begitu pula pakaian yang dikenakan untuk menari pun berbeda dengan pakaian lainnya. Pakaian adat yang dimiliki masyarakat Kaltim biasa dikenakan pada saat upacara, perkawinan, tarian, dan sebagainya.
Pada jaman Kesultanan Kutai Kartanegara (1300-1325), ketika upacara adat masih dilaksanakan, pakaian adat tradisional masih ketat diterapkan di kerajaan. Pakaian adat tersebut dikenakan pada saat peringatan hari nobat raja, perkawinan putra putri raja, saat diadakan adat erau atau pesta kerajaan, serangkaian upacara adat seperti adat mendirikan ayu, adat bepelas, adat menurunkan naga, adat menari ganjur dan lainnya. Tarian ganjur merupakan tarian setelah perlaksanaan upacara adat erau.
Pakaian adat saat upacara adat bepelas tersebut terdiri dari tutup kepala atau kopiah yang kiri kanannya berkancing emas, baju palembangan berkerah yang kancingnya dari emas sebanyak lima buah, bercelana sekoncong yang agak lebar, dan berselop sebagai alas kakinya. Baju palembangan tersebut terbuat dari bahan sutera berkembang-bekembang, dan memakai kain dodot. Para perempuan juga mesti mengenakan pakaian adat yang telah ditentukan, dilarang memakai pakaian bebas.
Adapun saat pelaksanaan adat menari ganjur mengenakan pakaian adat yang teridiri dari tutup kepala sejenis daster yang dinamakan bolang, yang terdiri dari tiga warna atau lebih. Warna-warna tersebut mengandung makna, bahwa semakin banyak warna yang dipakai, semakin tinggi derajat si pemakainya. Lalu baju yang dikenakan adalah potongan teluk belanga satin berwarna hijau dan kuning muda, bercelana panjang yang warnanya sama dengan baju, di luar celana dikenakan dodot rambu. Dodot rambu adalah kain panjang yang diberi hiasan berumbai-rumbai benang emas. Bagian depan dodot rambu ujungnya dipasang di atas lutut, sementara bagian belakang sampai ke tumit.
Dalam serangkaian acara tersebut, para pembesar kerajaan, keluarga raja, pangkon, dan para tamu mengenakan pakaian adat tradisional yang telah ditentukan oleh raja secara turun temurun. Setiap warga Kutai patuh dan taat mengikuti aturan tersebut. Tidak satupun yang berani melanggar ketentuan adat itu, terutama pada upacara erau kerajaan mesti mengenakan pakaian adat. Masing-masing status di Kutai telah ditentukan pakaian adat tradisionalnya sesuai dengan derajatnya.
Hal tersebut terutama pada upacara adat perkawinan. Mempelai yang berasal dari rakyat biasa akan merasa segan mengenakan pakaian yang dikhususkan untuk mempelai keturunan raja-raja, meskipun rakyat biasa tersebut memiliki kedudukan yang terhormat dalam pergaulan masyarakat. Demikian pula saat menghadiri upacara erau dan lainnya.
Setelah swapraja dihapuskan berdasarkan UU No. 27 Tahun 1959, peraturan adat yang ketat itupun mulai longgar. Sultan tidak lagi memegang kekuasaan dalam pemerintahan. Hal ini berakibat pada upacara erau yang tidak lagi bisa dilaksanakan karena biaya yang amat mahal. Saat ini upacara erau hanya dilaksanakan dalam memperingati hari jadi Kota Tenggarong. Pada upacara inilah masyarakat mengenakan pakaian adat tradisional Kalimantan Timur. Bahkan pakaian adat mereka berbeda-beda karena masyarakat Kaltim berasal dari berbagai suku.
Selain pakaian adat tadi, ada lagi pakaian adat tradisional bernama Kustin. Pakaian ini dipakai oleh suku Kutai dari golongan menengah ke atas pada waktu upacara pernikahan. Istilah kustin sendiri berasal dari kata kostum yang artinya kebesaran, atau yang berarti pakaian kebesaran suku Kutai. Tapi itu dulu pada jaman kerajaan Kutai Kartanegara.
Bahan baju Kustin dari beledru warna hitam, berlengan panjang dan kerah tinggi. Ujung lengan, kerah serta bagian dada berhias pasmen. Celana yang dikenakan adalah celana panjang, warnanya sama dengan baju. Di luar celananya dipasang dodot rambu.
Komentar
Posting Komentar